DPR Mendesak Pembayaran Piutang Rp158 Miliar untuk Menyelamatkan Karyawan PT Pos

Jakarta – Pimpinan DPR RI mengadakan pertemuan dengan Serikat Pekerja PT Pos Indonesia di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.

Dalam pertemuan ini, dibahas kondisi keuangan PT Pos Indonesia yang berdampak signifikan pada nasib puluhan ribu karyawan serta pensiunan perusahaan pelat merah yang sudah berusia 281 tahun tersebut.

Sejumlah perwakilan buruh menyampaikan berbagai aspirasi mereka, mulai dari kekhawatiran mengenai kepastian gaji hingga masa depan perusahaan yang kini berada dalam tekanan finansial.

DPR RI menunjukkan kepedulian terhadap situasi yang dihadapi PT Pos, yang saat ini mempekerjakan sekitar 31.000 karyawan aktif dan memiliki 28.000 pensiunan, serta menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani karena menyangkut kehidupan banyak orang.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan pembayaran gaji karyawan yang jatuh tempo pada 1 September mendatang.

“Kami mendengar langsung kekhawatiran rekan-rekan buruh. Ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi menyangkut kesejahteraan ribuan keluarga,” ungkap Anggia dalam keterangannya pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi VI DPR RI mendesak agar pencairan dana sekitar Rp158 miliar yang merupakan tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial dapat dipercepat, di luar tagihan yang ada kepada Bulog dan Peruri.

Surat permintaan untuk pencairan dana tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus 2026, dan diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan pembayaran utang atau tagihan PT Pos, dan bukan dana talangan, sehingga proses pencairannya seharusnya tidak berlarut-larut.

“Ini adalah hak PT Pos yang wajib dibayar, bukan sebuah tindakan belas kasihan. Kami berharap agar masalah penyelamatan PT Pos bisa segera diselesaikan, mengingat ini merupakan aset bangsa yang telah berdiri selama 281 tahun,” tegas Dasco.

Ke depan, Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus memantau komunikasi antara manajemen PT Pos, Danantara, dan karyawan, guna memastikan bahwa komitmen yang telah disepakati dapat terealisasi dengan baik. PT Pos diharapkan memiliki prospek yang cerah sebagai bisnis logistik di masa depan, sehingga upaya penyehatannya menjadi prioritas bersama antara manajemen, 31.000 karyawan, dan Danantara.

➡️ Baca Juga: Kebiasaan Sehat Harian untuk Menjaga Tubuh Aktif dan Produktif Sepanjang Hari

➡️ Baca Juga: Banjir Menggenangi Ratusan Rumah di Donggala Sulteng, 552 Unit Terimbas dan Fasilitas Umum Terpengaruh

Exit mobile version