DPRD Mendorong Evaluasi Menyeluruh atas Kerugian BPR Kota Bandung Sebesar Rp70 Miliar

Rencana penambahan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Kota Bandung tengah menjadi perhatian serius di kalangan DPRD Kota Bandung. Hal ini mengingat situasi keuangan perusahaan yang masih terpuruk dengan total kerugian mencapai sekitar Rp70 miliar.

Diskusi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perseroda BPR Kota Bandung kini sedang berlangsung di DPRD. Namun, kondisi keuangan yang memprihatinkan menjadi fokus utama bagi Panitia Khusus (Pansus) 18 sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan untuk perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah ini. Menurut laporan keuangan periode 2023-2024 yang sedang dibahas, kerugian kumulatif yang dialami oleh BPR Kota Bandung diperkirakan mencapai angka sekitar Rp70 miliar.

Erick Darmadjaya, anggota Pansus 18 DPRD Kota Bandung, menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi bahan evaluasi yang mendalam sebelum pemerintah daerah memutuskan untuk memberikan tambahan modal lagi.

“Keberadaan BPR Kota Bandung yang terus merugi meskipun telah beberapa kali mendapatkan suntikan modal menjadi tanda tanya besar. Kita perlu memahami apa yang sebenarnya terjadi di dalam organisasi ini,” ungkapnya.

DPRD menekankan bahwa penambahan modal tidak bisa selalu dianggap sebagai solusi otomatis setiap kali perusahaan mengalami masalah finansial. Sebelum menyetujui penyertaan modal baru, penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memahami secara mendalam akar permasalahan yang menyebabkan BPR terus beroperasi dalam kerugian.

Lebih lanjut, setiap tambahan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah sebenarnya berasal dari anggaran publik, yaitu uang masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Kota Bandung. Pansus 18 juga mencatat hasil studi banding ke sejumlah daerah yang menunjukkan bahwa BPR yang menerima tambahan modal umumnya berada dalam kondisi yang stabil dan memiliki prospek kinerja yang baik.

Situasi yang dihadapi oleh BPR Kota Bandung tampak berbeda. Saat ini, perusahaan tersebut masih berjuang dengan berbagai persoalan internal dan terus merugi. DPRD mengusulkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kinerja BPR Kota Bandung tidak kunjung membaik.

Ada beberapa masalah utama yang menjadi perhatian, antara lain tingginya angka kredit macet, lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian, serta potensi ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Di samping itu, DPRD juga meminta agar seluruh temuan dan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadikan pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan terhadap BPR Kota Bandung.

➡️ Baca Juga: Isuzu D-Max Rodeo Hadir di Indonesia, Temukan Keunggulannya yang Menarik!

➡️ Baca Juga: Webcam Kantor Auto Focus: Solusi Profesional untuk Meeting Online yang Efektif

Exit mobile version