Jaringan Ko Erwin Masih Beroperasi, Polisi Lacak DPO hingga NTB dan Kalimantan

Jakarta – Bareskrim Polri terus berupaya membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Erwin Iskandar, yang lebih dikenal dengan nama Ko Erwin. Setelah penangkapannya saat berusaha melarikan diri ke luar negeri, fokus kini beralih pada pencarian para kaki tangannya yang masih berada di luar jangkauan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengidentifikasi dua orang yang terkait dengan Ko Erwin, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua individu tersebut adalah A Hamid, yang akrab disapa Boy, dan Satriawan, yang dikenal sebagai Awan.
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa tim gabungan masih aktif melakukan pencarian terhadap dua buronan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan agar mereka tidak melarikan diri dan dapat segera ditangkap.
“Tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim saat ini sedang melakukan pencarian intensif terhadap DPO, A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan,” jelasnya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Untuk mempersempit area pelarian para buronan, pihak kepolisian telah mengerahkan koordinasi lintas daerah. Pengejaran ini melibatkan berbagai tingkat kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, guna meningkatkan efektivitas dalam menangkap kedua DPO.
“Pencarian ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Jabodetabek, NTB, Kalimantan, dan Sumatera Utara,” tambahnya.
Menurut Eko, fokus pencarian di wilayah tersebut bertujuan untuk mencegah kemungkinan kedua buronan melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal. Langkah ini diambil berdasarkan pengalaman sebelumnya, di mana Ko Erwin sempat berupaya melarikan diri sebelum ditangkap.
“Upaya antisipasi terhadap kemungkinan kedua DPO melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, berkaca dari jejak pelarian tersangka Ko Erwin,” ujarnya.
Sebelumnya, pengembangan kasus terkait jaringan narkoba yang melibatkan Erwin Iskandar terus berlangsung. Tim penyidik Bareskrim Polri kembali bergerak cepat dengan menangkap dua orang yang diindikasikan sebagai bagian penting dari jaringan bisnis ilegal ini.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Mereka diringkus di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026. Charles berfungsi sebagai penghubung antara Ko Erwin dan Arfan, sedangkan Arfan diduga berperan sebagai pemasok sabu untuk jaringan tersebut.
“Tim operasional Subdit IV melakukan pengembangan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Erwin Iskandar. Tersangka Erwin sebelumnya pernah terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan dengan saudara Charlie,” kata Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso pada Senin, 2 Maret 2026.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan jaringan narkoba yang dipimpin Ko Erwin dapat segera dilumpuhkan sepenuhnya, dan semua pihak yang terlibat dapat ditangkap. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian juga berharap dengan penangkapan Ko Erwin dan anak buahnya, dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta mengurangi angka peredaran narkoba di Indonesia secara signifikan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah penyebaran jaringan narkoba yang lebih luas dan melindungi generasi mendatang dari bahaya narkoba.
Dengan terus melakukan langkah-langkah strategis dan terkoordinasi, Bareskrim Polri berupaya memastikan bahwa semua elemen dalam jaringan Ko Erwin dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan dan penyelidikan yang komprehensif menjadi kunci untuk memberantas kejahatan narkoba yang telah merugikan banyak orang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat diharapkan, sehingga pihak kepolisian dapat bergerak lebih cepat dalam menjalankan tugasnya. Kesadaran dan partisipasi publik dalam memerangi narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dengan berlanjutnya penyelidikan dan penegakan hukum yang berkesinambungan, diharapkan Indonesia dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk semua.
➡️ Baca Juga: Perang Iran dan Israel-AS Berpotensi Memicu Krisis Minyak Global Terbesar dalam Sejarah
➡️ Baca Juga: Prabowo Akan Gelar Acara Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas Islam Besok




