Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan bahwa hingga 24 September 2026, luas area yang terpengaruh oleh kebakaran di kawasan Gunung Rinjani mencapai sekitar 589,23 hektare.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiarsito, mengkonfirmasi bahwa area yang terbakar tersebut seluas 589,23 hektare pada pernyataannya di Mataram pada 25 September 2026.
Vegetasi yang terbakar mayoritas terdiri dari rumput, ilalang, semak, dan berbagai jenis vegetasi bawah lainnya.
Luas area yang terbakar tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui seiring dengan hasil pemantauan lapangan, pemetaan udara, serta verifikasi lebih lanjut mengenai batas areal yang terkena dampak kebakaran, seperti yang dijelaskan oleh Ardiarsito.
Proses pemadaman kebakaran menghadapi beberapa tantangan, termasuk kecepatan angin yang tinggi, kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar, serta lokasi kebakaran yang terpencil dan sulit dijangkau, ditambah dengan medan yang terjal dan berbatu.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai lokasi kebakaran diperkirakan sekitar delapan jam perjalanan. Selain itu, kondisi cuaca yang berkabut dan adanya angin juga memengaruhi efektivitas pemadaman di lapangan.
Keselamatan personel penanggulangan kebakaran menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil, termasuk dalam penentuan waktu, jalur, serta metode penanganan yang akan digunakan.
Sebagai langkah mitigasi dan untuk mendukung proses penanganan kebakaran, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah menutup sementara jalur pendakian Torean sejak 23 September 2026.
Langkah penutupan ini diambil untuk menjamin keselamatan pengunjung dan memberikan ruang bagi tim di lapangan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, serta pengendalian kebakaran dengan lebih optimal.
Tim pemadam kebakaran terus berupaya menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bukit Setampol dan sekitarnya, di Resor Torean, Kabupaten Lombok Utara.
Kebakaran ini pertama kali dilaporkan pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 18.50 Wita, di lokasi dengan koordinat 116°25’30.194″ BT dan 8°21’49.368″ LS.
Pada waktu yang bersamaan, patroli dan pemantauan dilakukan melalui jalur pendakian Senaru, dengan lokasi pengamatan berada di Pos 3 Senaru, dan setelah menyelesaikan pemantauan, tim telah kembali dari lokasi.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan untuk tidak mendekati area yang sedang terbakar.
➡️ Baca Juga: Iran Cemas AS Justru Tingkatkan Persenjataan di Tengah Gencatan Senjata
➡️ Baca Juga: Polisi Mengungkap Kasus Emak-emak di Madura yang Hentikan Pemakaman Terkait Utang Ratusan Juta
