Penyaluran Kredit Industri Perbankan Mencapai Rp 9.135 Triliun pada Juli 2026

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa total penyaluran kredit dalam industri perbankan telah mencapai Rp 9.135 triliun pada Juli 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 13,58 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, atau yang dikenal dengan year-on-year (yoy).

“Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan yang konsisten, dengan laju pertumbuhan yang semakin kuat,” ungkap Dian dalam konferensi pers terkait hasil RDKB Agustus 2026, yang diadakan pada hari Senin, 7 September 2026.

Jika dilihat dari jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi, mencapai 25,13 persen (yoy). Diikuti oleh kredit modal kerja yang tumbuh 11,04 persen (yoy), sementara kredit konsumsi menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah, yaitu 5,38 persen (yoy).

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan dengan angka 22,10 persen (yoy), menandakan permintaan yang kuat dari sektor perusahaan.

Sementara itu, kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menunjukkan tren positif, meskipun lebih moderat, dengan pertumbuhan sebesar 1,62 persen (yoy), meningkat dari angka sebelumnya yang tercatat 1,05 persen (yoy) pada bulan Juni.

Dari segi kepemilikan, bank-bank milik negara (BUMN) mencatatkan pertumbuhan kredit tertinggi dengan angka 16,95 persen (yoy). Selain itu, hingga Juli 2026, baki debet untuk program buy now pay later (BNPL) tercatat mencapai Rp31,56 triliun, mengalami lonjakan pertumbuhan sebesar 31,22 persen (yoy), dengan jumlah rekening yang terdaftar mencapai 33,50 juta.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) juga menunjukkan akselerasi yang kuat dengan pertumbuhan 11,21 persen (yoy), sehingga total DPK mencapai Rp 10.336 triliun, mendukung likuiditas sistem perbankan.

Pertumbuhan tertinggi dalam DPK berasal dari deposito yang meningkat sebesar 13,13 persen (yoy), sementara giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 11,81 persen (yoy) dan 8,37 persen (yoy), menggambarkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Dian menambahkan bahwa likuiditas perbankan berada pada tingkat yang cukup baik, dengan rasio alat likuid non-core deposit (AL/NCD) mencapai 102,45 persen, dan rasio alat likuid dana pihak ketiga (AL/DPK) di angka 23,1 persen. Kedua rasio ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan, yaitu masing-masing 50 persen dan 10 persen. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat sebesar 187,5 persen.

Dari segi kualitas kredit, rasio non-performing loan (NPL) bruto berada pada level 2,10 persen, sedangkan NPL net mencatatkan angka 0,81 persen. Loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,39 persen, menunjukkan pengelolaan risiko yang baik di sektor perbankan.

Dalam hal profitabilitas, return on assets (ROA) bank mencapai 2,45 persen. Ketahanan permodalan perbankan juga tergolong kuat, dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, yang terlihat dari capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 23,84 persen.

Dengan pertumbuhan yang solid ini, industri perbankan tampaknya berada di jalur yang tepat untuk terus mendukung perekonomian nasional. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kinerja yang baik dalam penyaluran kredit, tetapi juga menunjukkan bahwa sektor perbankan berhasil menjaga kesehatan finansial dan likuiditas yang memadai di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

➡️ Baca Juga: Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, SBY Hargai Kontribusinya dalam Reformasi 1998

➡️ Baca Juga: Gadget Terbaru untuk Pembelajaran Digital Interaktif yang Efektif dan Aman bagi Semua Kalangan

Exit mobile version