Polda Metro Terbukti Libatkan Oknum Polisi dalam Kasus Pabrik Pil Jin Semarang

Jakarta – Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus pabrik pembuatan obat ilegal jenis Zenith yang terletak di Semarang.

Pihak kepolisian mengakui adanya indikasi keterlibatan anggota, meskipun saat ini peran masing-masing individu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Informasi ini terungkap setelah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi, memberikan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan seorang anggota bernama Bharaka Pradika dalam kasus tersebut.

Menanggapi isu ini, pihak kepolisian tidak membantah adanya keterlibatan oknum. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung untuk menentukan sejauh mana peran yang dimiliki oleh oknum tersebut.

“Benar, dan penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kombes Budi pada Selasa, 14 April 2026.

Sebelumnya, berita mengejutkan muncul ketika tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik yang memproduksi obat keras ilegal jenis Zenith Carnophen di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 10 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka.

“Tim gabungan berhasil mengamankan pabrik yang memproduksi narkoba jenis Zenith Carnophen,” ujar Eko dalam keterangannya pada Senin, 13 April 2026.

Eko menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menggerebek dua tersangka berinisial Bharaka Pradika Mei dan L.K. Ngesti di Hotel Grand Asia, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 120 ribu butir Zenith yang umum dikenal sebagai pil jin.

“Pengembangan lebih lanjut dari kasus ini mengarah pada seorang residivis narkoba bernama Joni Tjanjaya, yang kemudian ditangkap di Semarang,” tuturnya.

➡️ Baca Juga: Pilihan Aplikasi Viral Bermanfaat Untuk Melatih Kemampuan Mengetik Cepat Melalui Ponsel Pintar

➡️ Baca Juga: Pergeseran ke teknologi dalam pembelajaran 2025: Tren Terbaru

Exit mobile version