Prajurit TNI AL Meninggal Dunia Setelah Dihukum Cambuk Oleh Seniornya Secara Berulang

Sejumlah berita duka kembali menghampiri dunia militer Indonesia. Seorang prajurit TNI Angkatan Laut, Serda Ade Ardiyan Rahmadana, dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti program orientasi di KRI Kujang-642, yang merupakan bagian dari Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I.
Kematian korban diduga disebabkan oleh tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah oknum seniornya. Peristiwa tragis ini terjadi dalam konteks kegiatan orientasi yang diketahui oleh perwira kapal, menunjukkan adanya pengabaian dalam pengawasan.
Suasana kesedihan menyelimuti Korong Pauah, Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tangisan keluarga pecah saat jenazah Serda Ade Ardiyan Rahmadana dimakamkan dengan prosesi militer yang layak.
Pria kelahiran 2002 ini pulang ke kampung halaman dalam keadaan tragis, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya yang merasa kehilangan.
Menurut laporan Asintel Pangkoarmada I, Serda Ade dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2026. Dalam rekaman video yang beredar di kalangan masyarakat, korban tampak sangat lemah dan bahkan harus dibantu oleh rekan-rekannya di Pantai Sakera, Tanjung Uban, Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya lebam yang luas akibat benturan benda tumpul di punggung dan bokong korban. Dua oknum senior dengan inisial Serda AS dan Serda SS mengakui bahwa mereka telah mencambuk korban menggunakan selang air hingga puluhan kali, mengindikasikan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
Motif di balik tindakan tersebut disebut merupakan aksi balas dendam, karena para pelaku merasa pernah mengalami perlakuan serupa saat mereka masih menjabat sebagai prajurit junior.
Ironisnya, kegiatan orientasi yang berujung tragis ini diketahui dan disetujui oleh komandan serta sejumlah perwira di KRI Kujang-642. Meskipun korban sudah kehilangan kesadaran saat di lokasi latihan, tindakan medis baru dilakukan setelah ia tiba di BK Fasharkan Mentigi dalam keadaan tidak bernyawa.
Keluarga korban menyatakan bahwa mereka sangat terpukul oleh insiden ini. Mereka mengungkapkan bahwa berita duka tentang Serda Ade pertama kali mereka ketahui melalui media sosial dan rekan-rekannya, sementara laporan resmi dari satuan dinilai sangat terlambat.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa anak kami. Dia pergi untuk mengabdi kepada negara, bukan untuk diperlakukan dengan cara yang demikian. Kami meminta kepada pihak berwenang, terutama Bapak KASAL, untuk mengusut tuntas dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” ungkap Bujang Juarman, paman dari Serda Ade, dalam pernyataan yang disampaikan di Padang Pariaman pada Minggu (1/3/2026).
➡️ Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang dari Internet melalui TikTok untuk Pemula
➡️ Baca Juga: Rahasia Sukses di Dunia Musik yang Jarang Diketahui




