Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan rencananya untuk mengurangi subsidi transportasi bagi warga yang dinilai mampu. Kebijakan ini diharapkan dapat mengalihkan subsidi tersebut kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pramono menambahkan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperluas kelompok penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari sebelumnya 15 golongan menjadi 21 golongan.
“Dalam waktu dekat, pemerintah DKI Jakarta akan memutuskan untuk menambah jumlah golongan yang mendapatkan layanan gratis dari 15 menjadi 21. Namun, bagi mereka yang dianggap mampu, subsidi akan kami kurangi. Sebenarnya, subsidi yang diberikan saat ini cukup besar, tetapi kami perlu melakukan penyesuaian,” jelas Pramono saat menghadiri perayaan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari Selasa.
Selain itu, Pramono juga mengumumkan bahwa akan ada penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, termasuk untuk layanan Transjakarta dan Transjabodetabek.
“Langkah ini sangat penting mengingat sudah lebih dari dua dekade pemerintah Jakarta tidak melakukan penyesuaian tarif,” ungkapnya.
Pramono menginformasikan bahwa perubahan tarif tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, meskipun ia belum memberikan rincian mengenai jumlah tarif yang baru.
“Di Jakarta, dibandingkan dengan daerah-daerah sekitarnya, tarif transportasi umum adalah yang paling terjangkau. Bahkan, sudah 20 tahun tidak ada penyesuaian tarif. Namun, pada 1 Januari mendatang, kami akan memulai penyesuaian tarif. Yang pasti, kami akan memberikan tarif gratis bagi 21 golongan masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” tambah Pramono.
Dengan demikian, masyarakat umum tetap akan mendapatkan subsidi tarif, tetapi jumlahnya tidak akan lebih besar daripada yang diberikan kepada golongan yang dianggap lebih membutuhkan.
Adapun tambahan golongan penerima subsidi tersebut mencakup pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu di luar program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta UMKM binaan dan korban bencana.
“Karena masyarakat yang mampu sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah Jakarta melalui tarif yang relatif murah, maka kami akan mengurangi subsidi bagi mereka,” pungkas Pramono.
➡️ Baca Juga: Prabowo: Negara Bertanggung Jawab Biayai JKN untuk 96,8 Juta Warga Tidak Mampu
➡️ Baca Juga: Bloatware di Android: Samsung Kalah Telak dari Pixel Berdasarkan Data
