Regulasi Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin Mengancam Kelangsungan Hidup Petani Tembakau

Sejumlah petani tembakau di Indonesia kini menghadapi tantangan berat akibat rencana regulasi yang dianggap tidak adil, yakni pembatasan kadar tar dan nikotin. Mereka merasa tertekan oleh kebijakan ini yang berpotensi mengganggu kelangsungan hidup usaha mereka.
Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Nasional Indonesia (APTI), Muhdi. Ia menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi petani bukan hanya perubahan iklim, tetapi juga regulasi yang telah menyebabkan penurunan hasil panen dan daya serap pasar.
Muhdi menambahkan bahwa kegagalan dalam mempertahankan produksi tembakau merupakan isu serius bagi petani, dan adanya rencana pembatasan kadar tar dan nikotin menjadi momok baru yang menakutkan. Ia menekankan bahwa regulasi ini justru akan menyulitkan mereka.
“Dengan adanya pembatasan kadar tar dan nikotin, lantas ke mana kami akan menjual 90% dari tembakau yang kami hasilkan? Di mana teknologi yang bisa dengan cepat mengubah kadar nikotin dalam tembakau kami? Dampak bagi para petani akan sangat besar, karena 90% varietas tembakau lokal bisa punah, yang akan menjadi bencana bagi kami,” ungkapnya.
Muhdi juga menekankan bahwa tembakau merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi yang tinggi. Komoditas ini telah menjadi penggerak ekonomi di berbagai daerah, seperti Madura, Temanggung, Lamongan, dan Jember.
Rancangan regulasi ini, menurut dia, akan memusnahkan usaha petani tembakau. Ia berharap pemerintah bersikap adil, mengingat hingga saat ini Indonesia belum meratifikasi FCTC, namun sudah mengeluarkan regulasi yang bisa merugikan petani. “Seharusnya pemerintah membantu kami untuk meningkatkan teknologi dan metode budidaya tradisional, bukan menambah beban dengan regulasi yang merugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tanaman Semusim dari Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa tembakau berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, mencapai Rp217 triliun, dan memiliki dampak besar pada ekonomi nasional.
“Tembakau telah terbukti menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertimbangkan dampak dari regulasi yang membatasi ini. Banyak faktor eksternal yang mempengaruhi penyerapan tembakau, termasuk dorongan untuk meratifikasi FCTC yang meminta penurunan kadar nikotin,” jelas Yudi.
Yudi juga menambahkan bahwa tidak ada varietas tembakau lokal yang memiliki kadar nikotin di bawah 1%. “Rata-rata kadar nikotin varietas tembakau kita berkisar antara 3% hingga 8%. Misalnya, tembakau Kemloko dari Temanggung memiliki kadar nikotin 3-8%, sedangkan tembakau Mole dari Jawa Barat berkisar antara 1.3% hingga 8.36%, dan tembakau dari Madura antara 1% hingga 4%. Pembatasan kadar tar dan nikotin akan sangat berdampak, dan pada akhirnya industri hasil tembakau tidak akan bisa menyerap hasil panen para petani,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Jangka Panjang
➡️ Baca Juga: Fenomena Sosial Media: Bagaimana Pengaruhnya terhadap Generasi Muda?




