Menaker Yassierli Sampaikan Pengalaman di DPR Terkait Surat Efisiensi Jilid III dari Kemenkeu

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menginformasikan bahwa pihaknya baru saja menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai efisiensi anggaran jilid III. Surat tersebut diterima pada tanggal 1 April 2026 dan menjadi perhatian penting bagi pengelolaan anggaran kementerian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yassierli dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 9 April 2026. Rapat ini menjadi wadah bagi Yassierli untuk menjelaskan perkembangan terbaru terkait kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kementeriannya.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pada tanggal 1 April, kami memperoleh surat dari Kementerian Keuangan yang menyatakan adanya efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni,” ungkap Yassierli dalam rangkaian rapat tersebut.
Dalam penjelasannya, Yassierli mengungkapkan bahwa terjadi pergeseran anggaran dari Badan Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kementerian Keuangan yang mencapai total Rp181.826.183.000. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak efisiensi yang harus dipertimbangkan oleh kementeriannya.
Rincian dari nilai tersebut terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp122.163.948.000 serta hasil identifikasi efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kemenkeu sebesar Rp59.662.235.000. Data ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.
“Pergeseran anggaran dari BA BUN Kemenkeu adalah sebesar Rp 181 miliar, dengan rincian RO khusus mencapai Rp 122 miliar dan hasil identifikasi efisiensi anggaran sebesar Rp 59 miliar,” Yassierli menambahkan, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Walaupun demikian, Yassierli menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai program-program yang akan terpengaruh oleh efisiensi jilid III tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahap penelaahan yang mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kami masih menjalani proses untuk menelaah secara rinci item-item yang dapat kami efisiensikan, sehingga saat ini kami belum bisa memberikan laporan lengkap. Dengan demikian, pagu anggaran yang kami laporkan masih berdasarkan data sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu,” jelasnya.
Di sisi lain, Yassierli melaporkan pagu anggaran Kemenkeu untuk tahun 2026 yang mencapai Rp5.999.626.039.000 (triliun). Ia juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran per tanggal 8 April 2026 telah mencapai 31,87 persen, menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan anggaran meskipun ada pengaruh dari efisiensi yang baru diterima.
“Per tanggal 8 April, kami ingin melaporkan bahwa realisasi anggaran saat ini rata-rata dari setiap unit eselon I telah mencapai 31,87 persen, dengan catatan bahwa realisasi ini belum mencakup efisiensi jilid III yang baru saja kami terima dari Kemenkeu,” kata Yassierli, menegaskan pentingnya pemantauan realisasi anggaran secara berkala.
Dengan pengumuman ini, diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat memahami langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Ke depannya, kementerian berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan tetap fokus pada peningkatan kualitas dan efektivitas program-program yang ada.
➡️ Baca Juga: Jadwal Salat Bulan Ramadhan 7 Maret 2026 untuk Jakarta dan Sekitarnya
➡️ Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan ke-20 pada 10 Maret 2026 untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya




