Seleksi Bos OJK Dipercepat untuk Respons Cepat Terhadap Gejolak Pasar Keuangan Timur Tengah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dipercepat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa OJK dapat memberikan respons yang cepat terhadap fluktuasi pasar yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.
Purbaya menegaskan bahwa meskipun proses seleksi berlangsung lebih cepat, semua mekanisme yang berlaku tetap diterapkan. Setelah tahapan seleksi selesai, nama-nama kandidat yang telah diajukan kepada Presiden kini sudah berada di tangan DPR untuk melanjutkan proses berikutnya.
“Dipercepat karena situasi saat ini tidak stabil. Gejolak akibat perang berdampak pada pasar, termasuk harga minyak. Kami memerlukan sosok yang definitif di OJK dengan segera,” ungkap Purbaya di Jakarta, seperti dikutip pada Rabu, 11 Maret 2026.
Lebih lanjut, Purbaya juga menjelaskan bahwa penetapan pimpinan OJK tidaklah sederhana, karena melibatkan berbagai tahapan serta persetujuan dari berbagai lembaga negara yang terkait.
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat Dewan Komisioner (DK) OJK yang akan mengikuti proses tersebut.
Menurut Misbakhun, calon yang terpilih harus mampu menyeimbangkan pendekatan pro-pasar dengan kehati-hatian sebagai regulator, mengingat tanggung jawab posisi tersebut dalam mengawasi pasar sekaligus mengelola risiko yang ada.
“Karena pemimpin yang kita pilih adalah seorang regulator. Tentu ada batasan sejauh mana pasar dapat kita serap. Jika kita terlalu pro-pasar, siapa yang akan menanggung risikonya? Regulator juga harus memperhatikan faktor risiko,” tegas Misbakhun dalam forum Road to Investor Relations Forum 2026 yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ia juga menilai bahwa sosok yang dibutuhkan adalah kandidat yang paham akan batasan antara mendorong dinamika pasar dan menjaga kepentingan negara serta stabilitas sistem keuangan.
“Di sinilah kita mencari sosok yang pro-pasar, tetapi juga menyadari batasan di mana pasar harus diikuti, serta pada level tertentu, kepentingan negara harus diutamakan. Itulah yang paling krusial. Kita mencari individu yang memahami konsep regulator pada tingkat komisioner,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 10 kandidat akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3). Mereka terdiri dari Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
➡️ Baca Juga: Inul Daratista Kurban 5 Sapi di Iduladha 2025: Seperti Tahun Sebelumnya, Potong Sapi Banyak Berkah
➡️ Baca Juga: Rudal Iran Target Aset AS, Dampak pada Cicilan Mobil dan Harga BBM Meningkat




