Atlet Korban Kekerasan Kini Mendapatkan Pendampingan Hukum yang Kuat dan Terpercaya

Jakarta – Upaya untuk menciptakan lingkungan olahraga yang aman terus mendapatkan perhatian serius dari Erick Thohir. Menteri Pemuda dan Olahraga ini kembali menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa atlet dengan menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan lembaga bantuan hukum ini merupakan langkah konkret dalam menanggapi berbagai laporan terkait kekerasan yang diterima melalui saluran pengaduan Kemenpora. Ini menandakan keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada atlet yang menjadi korban.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan para atlet yang mengalami kekerasan, terutama kekerasan seksual, akan mendapatkan pendampingan hukum yang menyeluruh dan berpihak pada korban. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa suara dan hak-hak atlet terlindungi.
Maria Dianita, advokat dari LKBH FH UI, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki pengalaman yang luas dalam memberikan bantuan hukum kepada korban berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang berbasis gender. Pengalaman ini menjadi modal penting dalam memberikan pendampingan yang tepat kepada para atlet.
Dalam kerjasama ini, LKBH FH UI akan menyediakan layanan pendampingan kepada atlet yang melapor mulai dari tahap konsultasi hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung. Mereka juga akan memastikan hak-hak korban tetap terjaga selama penanganan kasus.
“LKBH FH UI berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual. Kami merasa terhormat dapat berkontribusi dalam upaya Menpora untuk menciptakan lingkungan olahraga yang bebas dari kekerasan,” kata Maria.
Dia menambahkan bahwa kolaborasi ini juga memiliki tujuan untuk memperkuat mekanisme penanganan pengaduan. Dengan demikian, para korban dapat lebih mudah mengakses keadilan yang mereka butuhkan.
Kerja sama antara Kemenpora dan LKBH FH UI diharapkan menjadi langkah signifikan untuk meningkatkan kepercayaan atlet dalam melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dengan adanya dukungan hukum yang kuat, mereka diharapkan lebih berani untuk bersuara.
Selain itu, inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan bagi atlet, sehingga dunia olahraga di Indonesia menjadi ruang yang lebih aman, transparan, dan adil. Keberanian untuk melapor dan mendapatkan keadilan seharusnya menjadi hak yang tidak terpisahkan dari setiap atlet.
➡️ Baca Juga: Gadget Terbaru untuk Pembelajaran Digital Interaktif yang Efektif dan Aman bagi Semua Kalangan
➡️ Baca Juga: Menyikapi Perubahan: Kunci untuk Bertahan di Era Digital




