Basuki Menanggapi Ketidakhadiran IKN dalam Pidato APBN 2027 secara Resmi

Jakarta – Dalam pidato pengantar mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR, Senayan, pada tanggal 14 Agustus 2026, tidak ada satu pun pembahasan mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Program Kerja Prioritas Nasional.
Menanggapi ketidakhadiran IKN dalam pidato tersebut, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuldjono, menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas dalam agenda pembangunan infrastruktur.
“Saya rasa IKN merupakan bagian integral dari proyek infrastruktur. Tidak perlu dijelaskan secara spesifik. Ini adalah keputusan yang diambil oleh beliau,” ungkap Basuki pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Basuki menjelaskan bahwa pembangunan IKN termasuk dalam kluster pengembangan wilayah dan desa, sehingga tidak perlu dijabarkan secara mendetail dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo.
“Saya percaya di dalam kluster infrastruktur tersebut terdapat pembangunan IKN,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Basuki menambahkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN sudah mulai dipenuhi secara bertahap, dengan alokasi sebesar Rp 48,8 triliun yang telah disebutkan oleh Prabowo sebelumnya.
“Sejak tahun lalu (2025), kami telah menganggarkan sekitar Rp 10 triliun. Tahun ini ada sekitar Rp 6 triliun, dan insya Allah akan ada tambahan sebesar Rp 27 triliun,” jelasnya.
Diketahui bahwa pada tanggal 21 Januari 2025, Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 yang mencapai Rp 48,8 triliun.
Basuki sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pada tahap kedua pembangunan IKN yang direncanakan pada tahun 2028, Prabowo menargetkan IKN akan menjadi pusat pemerintahan politik.
Lebih lanjut, Basuki juga diberi tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kantor dan hunian untuk ekosistem yudikatif dan legislatif, dengan kebutuhan anggaran dari APBN sebesar Rp 48,8 triliun selama periode 2025-2029.
➡️ Baca Juga: Bupati Tulungagung Tegaskan OPD Memiliki ‘Utang’ Jika Belum Setor ke Dirinya
➡️ Baca Juga: Kenapa Fashion Sangat Penting di Era Modern




