Ammar Zoni Tegaskan Pledoi Ditolak, Siap Lanjutkan Proses Duplik di Persidangan

Jakarta – Perkembangan terbaru dalam persidangan kasus yang melibatkan aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah pihak Jaksa Penuntut Umum menyampaikan replik terhadap pledoi yang telah diajukan oleh Ammar. Dalam situasi tersebut, Ammar menunjukkan sikap tenang dan mengungkapkan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Saat berbincang dengan wartawan, Ammar menegaskan bahwa tanggapan dari pihak jaksa merupakan bagian dari prosedur hukum yang normal dalam persidangan. Ia tidak menunjukkan reaksi yang berlebihan dan memilih untuk mengikuti proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Simak artikel ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Pertama-tama, kita harus menghargai tanggapan replik dari Jaksa. Itu adalah hak mereka,” ungkap Ammar Zoni kepada para wartawan.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, juga memberikan penjelasan bahwa tim penasihat hukum akan menyiapkan tanggapan lanjutan sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah.
“Kami sebagai Penasihat Hukum (PH) akan membuat tanggapan terhadap repliknya, yang disebut duplik. Ini adalah bagian dari proses yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Jon Mathias.
Dalam kesempatan yang sama, Ammar juga memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan bahwa pledoi yang diajukan telah ditolak. Ia menyatakan bahwa anggapan tersebut tidak akurat, karena keputusan akhir belum diambil.
“Saat ini, itu bukan berarti ditolak. Itu hanya dugaan. Jika merujuk pada versi Jaksa, tentu saja mereka tidak mungkin menerima pledoi tanpa ada keputusan yang jelas, bukan? Artinya, jika mereka menerima, maka sudah ada putusan, dan saya akan bebas,” lanjut Ammar.
Kuasa hukum Ammar menambahkan bahwa keputusan akhir sepenuhnya merupakan hak majelis hakim, bukan pihak jaksa atau penasihat hukum.
“Bahasanya kami sudah siap. Penting untuk dipahami bahwa jika pledoi ditolak, itu berarti jaksa mencabut tuntutannya. Namun, jika mereka menolak, itu bukan berarti mereka mencabut tuntutan. Ini adalah hak jaksa sesuai dengan tupoksinya. Kami juga berhak memberikan tanggapan, dan keputusan akhir tetap ada di tangan hakim, berdasarkan fakta persidangan serta aturan hukum yang berlaku,” papar Jon.
Selain membahas proses hukum, Ammar juga menyampaikan klarifikasi mengenai isi pledoi yang sempat menjadi topik hangat di kalangan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyinggung pihak manapun, termasuk masa lalu pribadinya.
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Menjaga Kesehatan Kulit Kepala untuk Mencegah Ketombe Permanen
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Memanfaatkan Fitur Split Screen untuk Meningkatkan Produktivitas di Tablet Terbaru



