KDM Usulkan Kenaikan Batas Gaji Orangtua untuk Mahasiswa Penerima KIP Agar Tidak Putus Kuliah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengajukan usulan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan perubahan terhadap batas maksimum penghasilan orangtua bagi mahasiswa yang menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Pada tahun ini, kriteria penghasilan orangtua bagi penerima KIP Kuliah ditetapkan harus di bawah upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di wilayah tempat tinggal mahasiswa. Untuk mahasiswa di Jawa Barat, gaji gabungan orangtua yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah harus berada di bawah angka Rp2,3 juta, sesuai dengan UMP yang ditetapkan di provinsi tersebut.
“Saya mengusulkan agar ketentuan tersebut dapat diperluas, sehingga orangtua dengan penghasilan di bawah Rp10 juta juga dapat berhak atas KIP,” ungkap Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Usulan tersebut disampaikan KDM saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa baru dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk Tahun Akademik 2026/2027, yang berlangsung di Stadion Jati Padjadjaran, Kampus Jatinangor, pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, KDM merespons keluhan dari sejumlah mahasiswa mengenai tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus ditanggung orangtua, termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mahasiswa yang diterima melalui jalur prestasi, serta mahasiswa difabel, juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait biaya kos, kebutuhan hidup, dan biaya kuliah yang cukup tinggi di Jatinangor.
Gina, salah satu mahasiswi penyandang disabilitas netra, menyatakan rasa syukurnya karena dapat menempuh pendidikan gratis di Unpad. Ia berharap agar perhatian gubernur semakin besar terhadap nasib penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan akses pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.
KDM pun memberikan dorongan kepada mahasiswa agar tidak kehilangan harapan, meskipun menghadapi tantangan biaya pendidikan yang tinggi. Ia meyakinkan bahwa dengan tekad yang kuat untuk meraih gelar, berbagai kendala finansial pasti dapat diatasi.
Sebagai bentuk kepedulian, KDM memberikan bantuan langsung kepada mahasiswa dan mahasiswi, seperti bantuan uang kos selama dua tahun dan pembebasan biaya kuliah selama lima semester. Ia juga memberikan modal usaha sebesar Rp5 juta bagi mahasiswa yang ingin memulai usaha kecil untuk membantu menutupi biaya hidup selama masa perkuliahan.
Ia mengingatkan kepada mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi terbatas untuk tidak merasa putus asa. Menurutnya, kesempatan untuk berkuliah adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik, dan tidak seharusnya ada individu yang gagal menyelesaikan pendidikan tinggi hanya karena masalah biaya.
➡️ Baca Juga: Seleksi Bos OJK Dipercepat untuk Respons Cepat Terhadap Gejolak Pasar Keuangan Timur Tengah
➡️ Baca Juga: Kemala Run 2026 Segera Digelar, Kakorlantas Lakukan Peninjauan Venue di Bali




