depo 10k depo 10k
berita

Komnas HAM Minta Panglima TNI Tindak Lanjuti Evaluasi Operasi di Papua Setelah 12 Warga Sipil Tewas

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi militer yang dilaksanakan di Papua, menyusul jatuhnya korban jiwa sebanyak 12 warga sipil.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa insiden tragis yang merenggut nyawa belasan warga sipil tersebut terjadi saat TNI melaksanakan operasi militer terhadap kelompok TPNPB-OPM di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak.

“Peristiwa ini telah menyebabkan kematian 12 warga sipil, termasuk di dalamnya anak-anak dan perempuan, yang mengalami luka tembak. Selain itu, sejumlah warga sipil lainnya juga menderita luka-luka serius,” ungkap Anis dalam pernyataan tertulisnya pada tanggal 18 April 2026.

“Saat ini, Komnas HAM sedang aktif mengumpulkan informasi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisi mereka,” tambahnya.

Komnas HAM dengan tegas mengecam tindakan operasi militer yang dilakukan oleh TNI terhadap OPM, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa di kalangan warga sipil.

Anis menekankan bahwa kehilangan nyawa warga sipil dalam konteks operasi TNI tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun damai, merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan juga hukum humaniter internasional.

“Hal ini menyebabkan pelanggaran terhadap hak untuk hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak tersebut adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,” paparnya.

Selanjutnya, Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan maksimal terhadap warga sipil, terutama kelompok rentan, yang seharusnya menjadi perhatian utama dari semua pihak, terutama pemerintah.

Anis juga menyerukan agar semua pihak, khususnya TNI dan OPM, menahan diri agar tidak menciptakan ketakutan, stigmatisasi, serta menjadikan warga sipil sebagai target dalam konflik bersenjata.

Selain itu, Komnas HAM meminta agar setiap tindakan penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan oleh TNI berlangsung secara profesional dan terukur, dengan tetap menghormati nilai-nilai serta prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal serta pemulihan bagi para korban yang mengalami luka-luka, dan memastikan agar warga sipil lainnya tidak terpaksa mengungsi karena alasan keamanan.

“Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan yang dilakukan oleh Satgas Habema terhadap TPNPB-OPM. Proses penegakan hukum yang diambil harus bersifat profesional, transparan, dan menyeluruh demi tercapainya rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya,” tegasnya.

➡️ Baca Juga: Evakuasi Nelayan Kritis di Banyuasin Sukses Berkat Respons Cepat Call Center 110

➡️ Baca Juga: Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan dari Turki, Tiba di Indonesia Sabtu Sore

Related Articles

Back to top button