Backlog Kepemilikan Rumah Menurun ke 12,39 Persen, BPS Rincikan Data Terkait

Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa terdapat penurunan backlog kepemilikan rumah dan backlog kelayakhunian. Penemuan ini didasarkan pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada Maret 2026, jika dibandingkan dengan data yang diperoleh pada Maret 2025.
Amalia menjelaskan bahwa backlog pertama merujuk pada persentase rumah tangga yang tidak memiliki rumah sendiri. Sementara itu, backlog kedua menunjukkan kondisi rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri namun tidak memenuhi standar kelayakan huni.
“Berdasarkan data Susenas 2026 yang kami perbarui pada bulan Maret, persentase backlog satu menunjukkan penurunan dari 13 persen pada Maret 2025 menjadi 12,39 persen pada Maret 2026,” jelas Amalia dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, pada 14 Agustus 2026.
Dengan demikian, jumlah backlog kepemilikan rumah yang tercatat pada Maret 2025 sebanyak 9,64 juta rumah tangga kini berkurang menjadi 9,29 juta rumah tangga pada Maret 2026.
Selanjutnya, backlog kedua pada Maret 2026 tercatat mencapai 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan Maret 2025 yang mencapai 25,33 persen, setara dengan 18,77 juta rumah tangga. “Dapat disimpulkan bahwa baik backlog 1 maupun backlog 2 mengalami perbaikan yang signifikan,” tambah Amalia.
Ia juga mengungkapkan bahwa angka backlog kedua pada tahun 2026 terlihat dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan backlog pertama. Tingginya angka backlog kedua ini menunjukkan pentingnya menciptakan hunian yang layak sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sejalan dengan data BPS, telah meningkatkan target Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari 45.000 menjadi 400.000 unit. Hal ini menunjukkan urgensi untuk mempercepat pengurangan backlog tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan pengelolaan Program 3 Juta Rumah melalui pemanfaatan data yang akurat, terintegrasi, dan berbasis fakta lapangan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menekankan bahwa kebijakan di sektor perumahan harus berlandaskan pada data yang kokoh. Dengan demikian, setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat dilakukan dengan tepat, efektif, dan akuntabel.
➡️ Baca Juga: 5 Fakta Gila tentang Bisnis yang Belum Pernah Kamu Dengar
➡️ Baca Juga: Mensesneg Terkejut Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Nasional




