pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
bisnis

BAKN Minta KAI Siapkan Rencana Cadangan Menghadapi Penundaan Utang KCIC

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mengingatkan pemerintah untuk merumuskan rencana cadangan dalam proses pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Permintaan ini muncul seiring dengan meningkatnya risiko keterlambatan penyelesaian utang yang seharusnya diselesaikan pada tanggal 15 September. Hal ini disampaikan usai pertemuan BAKN DPR RI yang membahas langkah-langkah penyelesaian utang KCIC.

Andreas menegaskan pentingnya mempersiapkan rencana cadangan atau plan B, mengingat jika proses pengalihan utang tidak selesai tepat waktu, hal ini dapat menambah beban pada keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dalam wawancara setelah kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI ke PT KAI di Bandung, ia menekankan bahwa tenggat waktu untuk penyelesaian utang KCIC sudah berjalan, dan upaya mitigasi harus dilakukan.

Ia juga menjelaskan bahwa proses due diligence yang saat ini tengah berlangsung diperkirakan akan sulit untuk diselesaikan sesuai target yang ditentukan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki skenario cadangan agar keuangan KAI tetap aman jika penyelesaian tidak dapat dilakukan tepat waktu.

“Proses ini masih berlangsung, dan kami melihat bahwa potensi untuk tidak mencapai tenggat waktu 15 September cukup tinggi,” tambah politisi dari PDI-Perjuangan ini, menandaskan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan.

Di kesempatan yang sama, Andreas mengingatkan KAI, PT Bukit Asam, Danantara, serta Badan Pengelola BUMN untuk segera menindaklanjuti temuan yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menekankan perlunya pengawasan dari Danantara sebagai pemegang saham KAI dan Bukit Asam dalam menyelesaikan masalah ini bersama Badan Pengelola BUMN.

“Sebagai pemegang saham, Danantara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan yang mereka kelola dapat beroperasi secara optimal, baik dalam hasil maupun dalam tata kelolanya,” ujarnya.

BAKN berkomitmen untuk terus memantau proses penyelesaian utang KCIC hingga tuntas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada beban tambahan yang akan mengganggu keuangan negara maupun BUMN terkait, menjaga stabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan utang tersebut.

➡️ Baca Juga: Menteri ESDM: Transisi Energi Hijau Butuh Investasi Rp 3.000 T

➡️ Baca Juga: Lucinta Luna Ungkap Frekuensi Operasi Oplas di Rahang, Bibir, dan Hidungnya

Related Articles

Back to top button