Komnas PA Peringatkan Pencabutan Hak Asuh Anak dalam Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah

Jakarta – Perseteruan yang terjadi antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini menjadi sorotan serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Lembaga ini mengingatkan bahwa konflik yang melibatkan kedua orang tua dapat berdampak negatif terhadap kondisi psikologis dan perkembangan anak-anak mereka.
Komnas PA bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum berupa pencabutan hak asuh anak jika ditemukan bukti bahwa perselisihan tersebut telah mengancam keselamatan anak, terutama melalui kekerasan psikologis yang berlangsung berulang kali.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyatakan keprihatinannya terhadap sikap kedua orang tua yang terus menerus memamerkan perselisihan di hadapan publik. Dia menegaskan bahwa tindakan saling menyerang di ruang publik bukanlah contoh yang baik, terutama ketika anak-anak terjebak dalam konflik tersebut.
“Kami sangat menyesalkan tindakan kedua pihak, baik Ibu SW maupun Bapak RO, yang terus menerus berkonflik di ruang publik dan seharusnya tidak menjadi teladan,” ujar Agustinus Sirait dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (21/10/2026).
Agustinus menekankan bahwa kepentingan anak harus diutamakan di atas kepentingan pribadi kedua orang tua. Jika perseteruan ini terbukti mengganggu kesehatan mental, fisik, dan juga proses tumbuh kembang anak secara serius, maka negara memiliki dasar untuk melakukan intervensi demi melindungi anak.
“Jika perselisihan antara kedua orang dewasa terbukti mengancam kesehatan mental, fisik, maupun perkembangan anak secara serius, negara memiliki hak hukum untuk mengambil langkah-langkah perlindungan yang diperlukan,” tegasnya.
Komnas PA juga mengisyaratkan kemungkinan adanya pencabutan hak asuh anak dalam situasi seperti ini.
Agustinus menjelaskan bahwa pencabutan hak asuh bisa menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan apabila terbukti bahwa orang tua membahayakan anak. Ia juga mengingatkan tentang keputusan pengadilan di Padang yang mencabut hak asuh orang tua, sambil tetap menetapkan kewajiban mereka terhadap anak.
“Baru-baru ini di Padang telah ada vonis yang mencabut hak asuh orang tua, tanpa menghilangkan tanggung jawab mereka sebagai orang tua,” tambah Agustinus.
Ia menegaskan bahwa situasi serupa perlu mendapat perhatian serius apabila konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut dan sering dipublikasikan melalui media sosial maupun platform publik lainnya.
➡️ Baca Juga: Thailand Hampir Tersingkir oleh Singapura dalam Pertandingan yang Menegangkan
➡️ Baca Juga: Perkembangan Game Konsol di Indonesia: PS5, Xbox, dan Nintendo Switch 2 Ubah Pilihan Gamer




