TNI AL Lakukan Pemeriksaan Kapal di Merak Usai Kebakaran KMP Batumandi Jelang Nataru

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, setelah terjadinya kebakaran pada Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi pada tanggal 20 Oktober 2026.
Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan pelayaran serta mengevaluasi kesiapan seluruh fasilitas pelabuhan dan kapal penyeberangan sebelum periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang.
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Wawan Subagyo Mardani, memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk KSOP Kelas I Banten, manajemen PT ASDP Indonesia Ferry, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), INFA & Port, Polairud Polda Banten, serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 31 Oktober 2026, Kolonel Wawan menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk mengawasi dan memantau keamanan dan keselamatan aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Merak.
“Kehadiran TNI AL dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan dan pemantauan keamanan maritim di wilayah Perairan Selat Sunda,” ungkap Kolonel Wawan.
Dalam proses pemeriksaan, sejumlah fasilitas keselamatan kapal menjadi fokus perhatian. Di antara yang diperiksa adalah ketersediaan dan kondisi life jacket atau rompi pelampung, sekoci, life raft atau rakit penyelamat, serta EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) yang berfungsi sebagai alat pemancar sinyal darurat.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem pemadam kebakaran CO2 Central yang ada di ruang mesin kapal. Catatan pemeriksaan dan pemeliharaan kapal juga diperiksa untuk memastikan bahwa pengecekan rutin dilaksanakan dan awak kapal sudah siap menghadapi situasi darurat.
“Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk koordinasi dan evaluasi bersama mengenai pentingnya penerapan prosedur keselamatan di atas kapal,” tambahnya.
Wawan menegaskan bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam operasional penyeberangan. Oleh karena itu, sangat diperlukan komitmen serta sinergi antara petugas keamanan, operator kapal, dan penyedia fasilitas pelabuhan.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan seluruh operator kapal dapat meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi berbagai potensi situasi darurat.
Dengan demikian, aktivitas penyeberangan di wilayah Selat Sunda, khususnya di Pelabuhan Merak, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
➡️ Baca Juga: DPR Tindak Lanjuti Dominasi Swasta dalam Pengelolaan SDA Sesuai Pasal 33 UUD 1945
➡️ Baca Juga: Tanggal Keberuntungan Zodiak di November 2026: Peluang Sukses dalam Karier




