Kualitas Udara Pontianak Menurun Akibat Karhutla, Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah kembali menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, hingga SMP. Keputusan ini mulai berlaku sejak Rabu, 7 Oktober 2026, sebagai respons terhadap penurunan signifikan dalam kualitas udara yang disebabkan oleh kabut asap.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, menyatakan bahwa pemantauan kualitas udara menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (ISPU) telah mencapai kategori berbahaya. Oleh karena itu, ia menginstruksikan semua satuan pendidikan untuk melaksanakan BDR guna melindungi kesehatan murid dan tenaga pendidik.
Kebijakan BDR ini mencakup seluruh institusi pendidikan dari PAUD hingga SMP dan SPNF di kota tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menginformasikan keputusan ini kepada semua pejabat terkait di lingkungan Dinas, mulai dari koordinator pengawas hingga kepala satuan pendidikan.
Hermawan menjelaskan, pelaksanaan BDR akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026. Ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh kualitas udara yang buruk terhadap kesehatan anak-anak.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama. Oleh karena itu, pembelajaran akan dilaksanakan dari rumah sampai kondisi kualitas udara membaik,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus memantau kondisi kualitas udara di Pontianak. Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan kebijakan BDR akan ditinjau kembali jika kualitas udara telah kembali ke kategori sedang atau baik.
“Kami akan terus mengawasi perkembangan kualitas udara. Jika kondisinya sudah membaik, kebijakan ini akan dievaluasi ulang untuk memastikan siswa dapat kembali belajar di sekolah,” tambahnya.
Hermawan juga mengingatkan agar setiap sekolah memastikan proses pembelajaran dapat berlangsung selama BDR tanpa membebani siswa. Metode pengajaran perlu disesuaikan agar tetap efektif dan tidak memberatkan peserta didik.
Ia pun mengimbau kepada orang tua untuk mendampingi anak-anak selama proses belajar dari rumah. Selain itu, orang tua diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih dalam kategori berbahaya.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan anak-anak sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak untuk belajar,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Qodari Mengingatkan Pejabat Bakom Terkait Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos
➡️ Baca Juga: Backlog Kepemilikan Rumah Menurun ke 12,39 Persen, BPS Rincikan Data Terkait




