Perpanjangan SIM Keliling 18 Oktober 2026: Jadwal dan Biaya Terbaru yang Perlu Diketahui

Jakarta – Layanan perpanjangan SIM Keliling akan kembali hadir pada tanggal 18 Oktober 2026. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), terdapat beberapa lokasi layanan yang tersedia di Jakarta, Bogor, dan Bandung. Sebelum berkunjung, pemohon disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan dengan mulus.
Di Jakarta, pada hari Minggu, ada dua lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling. Pemohon dapat mengunjungi Jalan Raden Mas Intan, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur. Lokasi lainnya berada di Jalan Panjang, di sebelah Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Untuk wilayah Bogor, layanan perpanjangan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung di Burger King Pajajaran. Namun, perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling di Kota Bekasi tidak beroperasi pada hari Minggu. Warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM mereka disarankan untuk menjadwalkan kunjungan pada hari kerja berikutnya.
Di Bandung, masyarakat bisa mengakses layanan SIM Keliling di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung. Diharapkan pemohon datang lebih awal, mengingat kuota layanan harian yang terbatas. Selain itu, penting untuk memastikan informasi mengenai lokasi dan jam operasional sebelum berangkat agar tidak mengalami kesulitan.
Layanan SIM Keliling ini melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM lama disertai fotokopi, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Ketersediaan dokumen yang lengkap akan mempermudah jalannya proses administrasi.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, yang akan dikenakan terpisah sesuai dengan ketentuan dari penyedia layanan.
Pemohon perlu memperhatikan masa berlaku SIM masing-masing. Apabila SIM sudah kedaluwarsa, maka pemohon harus mengikuti proses penerbitan SIM baru di Satpas. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Sebelum menuju lokasi layanan, pastikan semua persyaratan telah lengkap dan lakukan pengecekan informasi mengenai pelayanan setempat untuk menghindari kendala saat berkunjung.
➡️ Baca Juga: Berapa Besar Ukuran GTA 6 di PS5 dan Xbox Series X? Temukan Informasinya di Sini!
➡️ Baca Juga: Mobil Rakitan Cikande Memiliki V2L, Manfaat Baterai Mobil yang Perlu Diketahui




