Status Kelayakan KPR Menghambat UMKM dan Gen Z Miliki Rumah, Temukan Strategi Efektifnya

Jakarta – Dalam kondisi di mana angka kekurangan perumahan nasional mencapai jutaan unit, keinginan untuk memiliki tempat tinggal sering kali terhalang oleh ketentuan perbankan.
Sekitar 60 persen dari tenaga kerja di sektor informal dan beban kredit akibat pinjaman daring (pindar) sering kali menjadikan masyarakat dianggap tidak layak bankable, sehingga pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mereka ditolak.
Melihat peluang ini, platform properti berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama MilikiRumah memperkenalkan inovasi melalui skema PraKPR, yang merupakan sebuah mekanisme sewa-beli didukung oleh teknologi AI.
“Solusi ini dirancang untuk membantu calon pembeli dalam memperbaiki profil keuangan mereka, sehingga mereka dapat memperoleh persetujuan KPR dari bank,” ungkap Winston Lee, Co-Founder dan CEO MilikiRumah, dalam keterangannya pada Kamis, 3 September 2026.
Dia menekankan bahwa memiliki tempat tinggal adalah hak setiap individu, termasuk generasi Z, pengusaha, atau mereka yang memiliki catatan kredit yang tidak sempurna. Skema PraKPR dari MilikiRumah akan memberikan dukungan kepada konsumen untuk menunjukkan kemampuan mereka di hadapan bank.
“Banyak calon pembeli yang sebelumnya dianggap tidak bankable sebenarnya memiliki potensi untuk menjadi pemilik rumah jika dibantu dengan proses yang tepat,” tambahnya.
Keberhasilan program ini dapat dilihat dari cerita Keiza Evelyn, seorang pekerja muda berusia 22 tahun yang baru saja berhasil mendapatkan KPR untuk rumah senilai lebih dari Rp 600 juta di Darmawangsa Residence, Bekasi.
“Saya awalnya ragu bisa memiliki rumah karena kondisi finansial yang belum ideal. Namun, dengan adanya PraKPR dari MilikiRumah, saya mendapatkan panduan yang jelas tentang apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana cara mempersiapkan diri agar layak mengajukan KPR,” ujar Keiza.
Dia juga menambahkan bahwa kesempatan untuk menempati rumah selama proses tersebut memberikan motivasi tambahan untuk mencapai target kepemilikan.
Pengalaman serupa juga dialami oleh pasangan Suly Devita dan Hermanto, pelaku UMKM yang bergerak di bidang penyedia material konstruksi. Dalam proses PraKPR, MilikiRumah membantu mereka merapikan dokumen usaha, membangun rekam jejak pembayaran, dan mempersiapkan proses kepemilikan rumah di Darmawangsa Residence hingga berhasil pada bulan Agustus 2026.
“Sambil menempati rumah, kami berhasil menunjukkan kapasitas finansial kami di mata perbankan sehingga akhirnya lolos dalam verifikasi kredit. Karena kami sudah bisa menempati unit tersebut, rasanya lebih fokus dan semangat untuk segera memiliki,” kata Suly.
➡️ Baca Juga: Serangan Iran Targetkan Fasilitas Cloud Amazon di Bahrain, Dampak Signifikan Terjadi
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola Beban Mental untuk Meningkatkan Produktivitas Harian




