Bekasi Diusulkan Sebagai Model Nasional Penegakan HAM untuk Penyandang Disabilitas Mental

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong agar Kota Bekasi, yang terletak di Jawa Barat, dijadikan sebagai model nasional dalam hal penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami disabilitas mental dan psikososial. Menurutnya, langkah ini harus diiringi dengan penguatan layanan yang terintegrasi, termasuk rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, serta dukungan anggaran yang memadai.
Rieke menyarankan agar usulan ini diajukan dalam rapat di Komisi XIII. Ia menginginkan Kota Bekasi menjadi contoh dalam penegakan HAM untuk penyandang disabilitas, terutama di bidang mental dan psikososial. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI yang bertujuan untuk mengawasi pemenuhan dan perlindungan HAM bagi penyandang disabilitas mental, yang berlangsung di Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 10 September 2026.
Menurut Rieke, penguatan layanan kesehatan adalah komponen penting dalam menyusun model tersebut. Ia menekankan bahwa rumah sakit dan puskesmas perlu dilengkapi dengan fasilitas dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas mental dan psikososial, termasuk layanan psikiatri. “Rumah sakit dan puskesmas harus memiliki klinik psikiatrik yang memadai. Hal ini sangat penting,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara, sehingga perlu didukung dengan pembiayaan dari pemerintah pusat dan daerah. Ia juga mendorong agar hasil temuan terkait fasilitas dan honorarium pengurus di Yayasan Galuh dibahas dalam rapat dan ditindaklanjuti oleh Komisi XIII DPR RI.
“Di dalam undang-undang dasar, sudah jelas dinyatakan bahwa ini merupakan tanggung jawab negara. Kita bisa merancang anggaran APBN dan APBD bersama-sama,” jelasnya.
Rieke juga menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur di Yayasan Galuh sebagai langkah konkret untuk memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi. Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan melalui program-program yang melibatkan kementerian terkait, sehingga hasil dari kunjungan Komisi XIII dapat diimplementasikan secara nyata.
“Jangan sampai kunjungan Komisi XIII tidak menghasilkan sesuatu yang konkret. Kita harus mengajukan perbaikan infrastruktur ini. Minimal, setelah kedatangan Komisi XIII, ada perbaikan pada gedung Yayasan Galuh,” pungkas Rieke.
➡️ Baca Juga: Perkembangan Terbaru dalam Dunia Kecerdasan Buatan
➡️ Baca Juga: Investasi Keamanan Siber Naik, Perusahaan Hadapi Ancaman Ransomware




