Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Rismon Sianipar dan Jokowi Menjalin Kesepakatan Damai, Kini Dipandang Sebagai Sahabat

Jakarta – Polemik mengenai tuduhan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 Republik Indonesia, kini memasuki fase baru. Rismon Hasiholan Sianipar, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini, telah resmi mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor melalui proses restorative justice (RJ).

Kesepakatan ini berhasil menciptakan perubahan signifikan dalam suasana yang sebelumnya tegang. Ketua Tim Hukum Jokowi, sekaligus Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa hubungan antara dirinya dan Rismon kini semakin erat.

“Rismon Hasiholan, yang akrab disapa Bang Rismon, adalah sahabat saya. Dalam pertemuan yang hangat ini, pengacara Bang Rismon menunjukkan kemampuan negosiasi yang sangat baik. Ini adalah pencapaian luar biasa dalam menjalankan tugasnya sebagai pengacara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat,” ujar Ade dalam pernyataannya pada 2 April 2026.

Ade menegaskan bahwa dengan tercapainya kesepakatan damai, pihaknya berkomitmen untuk mengakhiri permasalahan hukum antara mereka. Namun, status hukum Rismon sebagai tersangka masih menunggu keputusan dari pihak penyidik yang berwenang.

“Kami merasa gembira dengan keberhasilan ini. Kami berharap agar proses negosiasi tidak dipolitisasi atau disalahartikan. Tidak ada cerita-cerita yang tidak perlu di belakang,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa suasana pertemuan berjalan dengan penuh kehangatan dan itikad baik dari kedua belah pihak yang terlibat.

“Bang Rismon kini adalah sahabat bagi kami, para pelapor,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelapor lainnya, Maret Sueken, mengungkapkan bahwa keputusan untuk berdamai diambil atas dasar niat baik dari kedua belah pihak. Hal ini juga mencerminkan sikap kenegarawanan Jokowi dalam menghadapi polemik yang ada.

“Semua pelapor, termasuk Pak Jokowi dan pelapor lainnya, Lechumanan serta Ade Darmawan, telah sepakat untuk mengambil langkah ini dengan penuh niat baik,” jelas Maret.

Di sisi lain, Rismon dengan tegas menyatakan bahwa kesepakatan damai tersebut diambil tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Proses restorative justice ini dilakukan tanpa paksaan dan intervensi dari pihak lain. Saya telah menyampaikan semuanya kepada pengacara saya, Jahmada Girsang, dan proses ini berlangsung di Polda Metro Jaya,” tegas Rismon.

Ia juga menekankan bahwa langkah yang diambilnya tetap berlandaskan pada hasil penelitian yang dilakukannya secara independen.

➡️ Baca Juga: Mengapa Energi Terbarukan Menjadi Pilihan Utama di 2025?

➡️ Baca Juga: Sarinah Salurkan Sembako dan Gelar Mudik Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial

Related Articles

Back to top button