Anggaran Bansos Rp1.300 Triliun, Qodari Sebut Potensi Hemat Rp200 Triliun Lewat Digitalisasi

Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa terdapat peluang signifikan untuk meningkatkan efisiensi anggaran perlindungan sosial hingga mencapai Rp200 triliun. Ini dapat dicapai melalui penerapan Infrastruktur Publik Digital (Digital Public Infrastructure/DPI) dan peningkatan dalam penyaringan data penerima bantuan sosial.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa digitalisasi dalam sistem perlindungan sosial memiliki potensi besar dalam merampingkan anggaran yang selama ini terpengaruh oleh masalah ketepatan data penerima bantuan.
Anggaran perlindungan sosial yang dikelola pemerintah saat ini mencapai sekitar Rp1.300 triliun, yang merupakan hampir 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan angka yang begitu besar, potensi efisiensi ini menjadi sangat signifikan.
“Rekan-rekan media, penerapan prinsip DPI serta penggunaan filter data yang lebih baik dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat menghemat puluhan triliun rupiah dari anggaran negara,” jelas Qodari saat memberikan keterangan di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Qodari menambahkan bahwa efisiensi ini tidak hanya terbatas pada PKH dan BPNT. Jika sistem yang sama diterapkan di berbagai program perlindungan sosial lainnya, nilai anggaran yang bisa dihemat diperkirakan akan jauh lebih besar.
“Jika diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya, potensi efisiensi dapat mencapai antara Rp127 hingga Rp200 triliun, berdasarkan estimasi Dewan Ekonomi Nasional untuk tahun 2024. Ini merupakan kabar baik bagi Pak Ferry dan Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Besarnya potensi efisiensi ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan adanya sistem perlindungan sosial digital, pemerintah dapat menggunakan lebih banyak indikator untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan.
Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat mengurangi risiko kesalahan inklusi, yaitu ketika bantuan diberikan kepada individu yang sudah tidak memenuhi syarat. Sebaliknya, sistem ini juga dirancang untuk mengurangi kesalahan eksklusi, di mana mereka yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat dari daftar penerima.
Digitalisasi memungkinkan integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga, sehingga proses verifikasi penerima bantuan tidak bergantung hanya pada satu sumber data.
Qodari menekankan bahwa potensi penghematan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar belanja negara memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Potensi efisiensi tersebut sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat Indonesia,” tegas Qodari.
➡️ Baca Juga: Atlet Korban Kekerasan Kini Mendapatkan Pendampingan Hukum yang Kuat dan Terpercaya
➡️ Baca Juga: Strategi Latihan Kebugaran Efektif untuk Menjaga Postur Tubuh Ideal dalam Aktivitas Sehari-hari




