Thayaka Tunjukkan Sikap Terhadap Orang Lain Saat Bertemu, Ungkapan Menarik dari Anak Angkat Ruben Onsu

Sahabat Ruben Onsu, Tengku Zanzabella, membagikan pengalaman menarik saat bertemu dengan Thayaka Putra Onsu, anak angkat Ruben. Diketahui, Ruben Onsu baru-baru ini mengadopsi Thayaka melalui yayasan yang didirikan oleh Melanie Subono.
Dalam momen tersebut, Zanzabella mengungkapkan kesan positifnya terhadap sikap Thayaka. Ia menyebutkan bahwa anak angkat Ruben Onsu itu menunjukkan perilaku yang sangat sopan.
“Ketika pertama kali saya bertemu Thayaka, Ruben langsung meminta dia untuk bersalaman dengan saya. Thayaka pun menyambutnya dengan senyuman akrab sambil berbicara dalam bahasa bayi (emoji tertawa),” tulis Zanzabella di akun Instagramnya @tengku.zanzabella, yang dikutip pada Senin (19/10/2026).
“Dia bisa bermain sendiri tanpa mengganggu orang lain. Terharu melihat orang-orang yang memframing kalian (emoji mata berkaca-kaca),” ujarnya.
Ruben Onsu memutuskan untuk mengadopsi Thayaka setelah merasakan momen spiritual yang mendalam saat menjalankan ibadah umrah.
Dia mengungkapkan bahwa saat menghadiri pengajian di Masjid Nabawi, dia mendengarkan kajian mengenai doa anak untuk orangtua yang telah tiada.
Kajian tersebut membuat Ruben merenungkan siapa yang akan mendoakannya ketika ia tidak lagi ada di dunia ini.
“Saya mengikuti kajian di pintu 19 di Nabawi, yang membahas tentang jika kita sudah meninggal, yang akan mendoakan kita adalah anak-anak kita sendiri,” jelas Ruben Onsu melalui kanal YouTube-nya.
“Namun, saya juga menyadari bahwa anak-anak saya memiliki keyakinan yang berbeda,” tambahnya.
Setelah kembali dari umrah, Ruben pun mengunjungi bayi di yayasan milik Melanie Subono. Sebelum bertemu langsung, Ruben melakukan panggilan video dengan bayi tersebut.
“Saya memanggilnya ‘Baby’, dan dia langsung merespon dengan tatapan penuh perhatian. Dari situ, saya langsung terhubung,” ungkap Ruben.
Praktisi hukum Toni RM juga memberikan pandangannya terkait tindakan Ruben Onsu yang melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu muncul setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call antara Ruben dengan seorang pria berinisial Pria Y di akun Instagramnya.
“Unsur pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 A UU ITE, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduhkan hal tertentu agar diketahui publik, dapat dikenakan sanksi,” ujar Toni kepada wartawan, dikutip pada Senin (19/10/2026).
➡️ Baca Juga: Dedi Mulyadi Menduda Dua Kali, Kini Mengharapkan Dijodohkan Raffi Ahmad
➡️ Baca Juga: Panduan Memilih Lensa Tambahan (Macro/Wide) untuk Kamera Smartphone Anda




