Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Polri Menegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berdasarkan Dua Alat Bukti Valid

Polri menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, telah didukung oleh dua alat bukti yang sah dan memadai.

Pernyataan ini disampaikan oleh Polda Metro Jaya, yang merupakan bagian dari Korps Reserse Kriminal Polri, dalam proses sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Dalam sidang tersebut, perwakilan dari pihak termohon menjelaskan bahwa gelar perkara lanjutan telah dilakukan pada tanggal 10 Juli 2026 di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dengan dipimpin oleh Kepala Korps Reserse Kriminal Polri.

Hasil dari gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa pihak termohon berhasil memperoleh dua alat bukti yang solid, meliputi keterangan saksi dan pendapat dari ahli, yang menjadi dasar untuk menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

“Para termohon melaksanakan gelar perkara lanjutan pada tanggal 10 Juli 2026 di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kakortas Tipidkor Polri. Hasilnya menunjukkan bahwa telah terpenuhi lebih dari dua alat bukti, termasuk keterangan dari saksi dan ahli, barang bukti berupa surat, serta kesesuaian antara semua keterangan yang ada. Dengan demikian, pemohon dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Polri juga menambahkan bahwa kasus yang melibatkan Febrie berhubungan dengan penanganan hukum terkait PT ASABRI dan PT Jiwasraya.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan proses penanganan hukum di PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya, yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2020 hingga 2025,” jelasnya.

Selain itu, pihak Polri mencurigai adanya praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Febrie. Dugaan ini muncul karena adanya tindakan yang berkaitan dengan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana, dengan upaya menyamarkan asal-usul harta tersebut.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan, dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh pemohon dengan serangkaian fakta dan modus operandi yang telah dibacakan dalam dokumen hingga halaman 12, termasuk butir F di halaman yang sama,” tambahnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah telah meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan.

Kuasa hukum Febrie, Farizi, menyoroti bahwa sejumlah tindakan hukum yang diambil terhadap kliennya, seperti penerbitan surat perintah penyidikan, penggeledahan, penyitaan rumahnya di Sentul, penetapan tersangka, serta pencekalan, dianggap tidak sah.

➡️ Baca Juga: Rupiah Tertekan di 17.156 akibat Lonjakan Utang Luar Negeri dan Tekanan Fiskal RI

➡️ Baca Juga: Link Live Streaming Futsal Indonesia vs Malaysia: Tayang di TV Mana? Cek Sekarang!

Related Articles

Back to top button