Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
otomotif

Jadwal SIM Keliling dan Lokasi Lengkap untuk Minggu 30 Agustus 2026

Jadwal layanan SIM Keliling akan tetap beroperasi pada Minggu, 30 Agustus 2026, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah lokasi pelayanan akhir pekan ini lebih sedikit dibandingkan hari biasa, khususnya di area Jakarta, Bogor, dan Bandung.

Di DKI Jakarta, terdapat dua lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling. Masyarakat dapat mengunjungi Jalan Raden Mas Intan, yang berada di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur, atau Jalan Panjang, tepat di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan ini hanya ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Di Kota Bogor, SIM Keliling tersedia di lokasi Burger King Pajajaran. Pendaftaran untuk layanan ini dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Namun, layanan SIM Keliling di Kota Bekasi tidak beroperasi pada hari Minggu. Sesuai dengan jadwal yang ada, layanan ini hanya dapat diakses dari Senin hingga Sabtu.

Sementara itu, bagi masyarakat Bandung, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan, mereka diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang masih berlaku dan salinannya. Selain itu, pemohon juga harus memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya untuk perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Perlu diperhatikan bahwa biaya ini belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling tidak menyediakan penerbitan SIM baru. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diharuskan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Mengatur Akses Kamera di Aplikasi Media Sosial pada iPhone

➡️ Baca Juga: Beasiswa Teknologi: Peluang Emas untuk Karir Cemerlang

Related Articles

Back to top button