Ruben Onsu Ditunjuk Sebagai Tersangka Penipuan, Sidang Hak Asuh Anak Terungkap!

Presenter Ruben Onsu kini menghadapi dua masalah hukum yang cukup serius. Selain terlibat dalam proses gugatan hak asuh anak yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ruben juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kondisi ini lantas memunculkan pertanyaan apakah status tersangka yang diemban Ruben akan berdampak pada jalannya persidangan hak asuh anak yang sedang berlangsung.
Namun, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa proses persidangan akan tetap dilanjutkan. Penetapan Ruben sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda tidak otomatis menghentikan sidang hak asuh anak.
Halida Rahardini, selaku Humas PN Jakarta Selatan, menegaskan bahwa kelangsungan persidangan akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang ditangani oleh majelis hakim.
“Selama kuasa hukum hadir dalam sidang, majelis hakim akan melaksanakan persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Halida.
Menurut penjelasan Halida, pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri perkara lain yang sedang dihadapi oleh Ruben Onsu. PN Jakarta Selatan hanya akan fokus pada perkara yang terdaftar dan sedang diperiksa di hadapan majelis hakim.
“Kami tidak akan memberikan komentar mengenai masalah hukum lainnya,” imbuh Halida.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran kuasa hukum sangat penting agar agenda persidangan dapat berlangsung dengan baik. Selama pihak-pihak yang terlibat dalam perkara memiliki kuasa hukum yang sah, proses persidangan akan tetap berjalan.
“Persidangan akan berlangsung sebagaimana mestinya dengan kehadiran kuasa hukum dari yang bersangkutan,” lanjut Halida.
Dengan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa masalah hukum yang menjerat Ruben dalam kasus dugaan penipuan tidak secara otomatis memengaruhi jadwal atau kelangsungan sidang hak asuh anak di PN Jakarta Selatan.
Di sisi lain, kasus yang membuat Ruben berstatus sebagai tersangka ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben Samuel Onsu, yang dikenal luas sebagai RSO, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengkonfirmasi penetapan tersangka tersebut saat dihubungi oleh wartawan pada 20 Agustus 2026.
“Benar, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan melalui Sat Reskrim sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Joko.
➡️ Baca Juga: Kentut di Depan Pasangan Menandakan Hubungan yang Sehat? Pakar Bilang Begini
➡️ Baca Juga: Panduan Memilih Program Latihan Online Terpercaya yang Sesuai dengan Tujuan Anda



