Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
berita

Pria 22 Tahun Ditangkap di Grogol karena Mengedarkan Sabu 102 Gram dalam Kotak ‘Fragile

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 10.50 WIB, pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba. Lokasi penangkapan terletak di pinggir Jalan Semeru Raya, persis di depan sebuah toko elektronik di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, seperti yang diungkapkan oleh Ajun Komisaris Polisi Rumangga, Kepala Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial ERI yang berusia 22 tahun. Ia diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat bruto 102,2 gram. Barang bukti ini menjadi titik fokus dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Rumangga, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang terlarang tersebut dalam sebuah kotak kardus. Kotak itu dibungkus plastik hitam yang dilengkapi dengan lakban bertuliskan “Fragile”, yang seolah memberikan kesan barang tersebut tidak boleh rusak.

Setelah itu, kotak tersebut dimasukkan ke dalam tas kertas berwarna merah. Selain sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.

Rumangga memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, karena dampak negatifnya sangat merusak generasi muda dan dapat mempengaruhi masa depan bangsa.

Dia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba akan ditindaklanjuti dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga ke pengedar yang lebih besar.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dia mengajak warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Penanganan terhadap kasus narkoba kami lakukan dengan pendekatan yang tegas, terukur, dan profesional. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Budi.

➡️ Baca Juga: Platform Digital Ini Mempermudah Proteksi Dengan Cara yang Lebih Praktis

➡️ Baca Juga: Ferran Torres Resmi Pergi dari Barcelona, PSG Bayar Lebih dari Rp1 Triliun

Related Articles

Back to top button