uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
berita

Bos RNH Travel Umrah Ditangkap di Jateng, Ratusan Jemaah Diduga Rugi Rp12 Miliar

Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) berinisial RH, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Perempuan tersebut dicari terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang berkaitan dengan keberangkatan umrah, yang ditaksir telah merugikan ratusan jemaah hingga miliaran rupiah.

Penangkapan RH dilakukan oleh tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di kawasan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut melibatkan dukungan dari Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Jawa Tengah, serta Unit Reskrim Polsek Temanggung Kota.

“RH, yang menjabat sebagai Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah), telah diamankan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” ujar Erlan, yang dikutip dalam sebuah pernyataan pada Rabu (21/10/26).

Setelah proses penangkapan, RH dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan jumlah korban serta total kerugian yang ditimbulkan.

Kasus ini diduga melibatkan ratusan calon jemaah umrah yang tidak dapat berangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan data awal dari penyidik, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 172 orang dengan total kerugian sekitar Rp9 miliar.

Namun, menurut keterangan yang diberikan oleh RH, jumlah korban bisa mencapai 250 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

“Perbedaan dalam data tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman dan verifikasi oleh penyidik,” jelas Erlan.

Dugaan penipuan ini berawal pada Agustus 2025, di mana sejumlah calon jemaah telah mendaftar untuk melaksanakan ibadah umrah melalui biro perjalanan tersebut dengan janji keberangkatan pada bulan Februari 2026.

Namun, hingga saat yang dijanjikan, keberangkatan para calon jemaah tidak terjadi. Mereka akhirnya mengadukan dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.

Penangkapan RH merupakan hasil dari penyelidikan yang melibatkan koordinasi lintas wilayah. Kini, polisi melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana ini, termasuk memastikan jumlah korban dan total kerugian yang sebenarnya.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih biro perjalanan umrah. Penting untuk memeriksa legalitas penyelenggara, rincian biaya, serta kepastian jadwal keberangkatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh penawaran yang tidak masuk akal. Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Erlan.

➡️ Baca Juga: Lucinta Luna Ungkap Frekuensi Operasi Oplas di Rahang, Bibir, dan Hidungnya

➡️ Baca Juga: Penilaian Berorientasi HOTS: Kunci Sukses Pembelajaran Bermakna

Related Articles

Back to top button