Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
bisnis

Cara Akurat Menghitung THR 2026 untuk Karyawan dengan Masa Kerja Belum Setahun

Menjelang hari raya, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang paling dinanti oleh seluruh karyawan. THR tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan, tetapi juga merupakan hak yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Setiap tahun, banyak karyawan yang ingin mengetahui berapa besaran THR yang akan mereka terima serta cara yang tepat untuk menghitungnya.

Meskipun terlihat sederhana, tidak semua karyawan memahami metode yang benar dalam menghitung THR. Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami rumus dasar perhitungan THR agar para karyawan dapat mengetahui hak yang seharusnya mereka terima.

Umumnya, besaran THR yang diterima oleh karyawan ditentukan berdasarkan masa kerja mereka. Ada dua kategori utama dalam perhitungan THR, yaitu untuk karyawan yang telah bekerja selama minimal 12 bulan dan mereka yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, berikut ini adalah ketentuan yang berlaku:

1. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji. Artinya, jika seorang karyawan telah bekerja secara terus-menerus di perusahaan yang sama selama satu tahun atau lebih, maka mereka berhak menerima THR senilai satu bulan gaji penuh.

2. Sementara itu, bagi karyawan yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, THR akan dihitung secara proporsional dengan menggunakan rumus berikut:

Masa kerja / 12 × 1 bulan upah. Dengan rumus ini, karyawan tetap berhak mendapatkan THR meskipun masa kerjanya kurang dari satu tahun, dan jumlahnya disesuaikan dengan lamanya mereka bekerja di perusahaan tersebut.

Untuk mempermudah pemahaman, berikut adalah contoh simulasi perhitungan THR bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.

Misalnya, Andi adalah seorang karyawan yang telah bekerja selama 3 bulan dan menerima gaji sebesar Rp5.000.000 per bulan. Berdasarkan ketentuan yang ada, karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan berhak mendapatkan THR secara proporsional, dengan rumus:

Masa kerja / 12 × 1 bulan upah.

Dengan demikian, perhitungan THR Andi adalah sebagai berikut:

3 / 12 × Rp5.000.000 = Rp1.250.000.

Dari perhitungan ini, Andi berhak menerima THR sebesar Rp1.250.000. Nilai ini didapatkan dari perbandingan masa kerjanya dengan total 12 bulan yang kemudian dikalikan dengan satu bulan upah.

➡️ Baca Juga: Ekshumasi Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Konfirmasi Tidak Ada Luka Kekerasan pada Jenazah

➡️ Baca Juga: Cuaca Panas hingga 50 Derajat, Ini Tips Antisipasi saat Ibadah Haji di Tanah Suci

Related Articles

Back to top button