Danantara Persiapkan Beberapa BUMN untuk IPO di Bursa, Termasuk Sektor Finansial dan Pertambangan

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sedang mempersiapkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) di bursa saham. Rencana ini ditargetkan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa persiapan untuk membawa beberapa BUMN ke pasar modal telah dimulai, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Rosan menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk pengembangan bisnis, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN di hadapan publik.
“Kami telah memulai diskusi dan tahap-tahap persiapan di Danantara dan BUMN,” ujar Rosan saat menghadiri acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa perusahaan pelat merah yang tengah disiapkan untuk melantai di bursa. Beberapa dari perusahaan tersebut ditargetkan dapat melaksanakan IPO pada tahun 2027.
Danantara dan BUMN saat ini sedang menjalani proses identifikasi untuk menentukan perusahaan-perusahaan yang dianggap memiliki potensi untuk masuk ke pasar modal. Proses ini diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2026.
“Tahun 2027 kita sudah mengidentifikasi beberapa perusahaan untuk melantai ke bursa,” kata Rosan.
Dia menekankan bahwa perusahaan yang akan dipilih nantinya adalah BUMN yang memiliki potensi dan mendapatkan tanggapan positif dari kalangan dunia usaha, baik domestik maupun internasional.
Walaupun Rosan belum menyebutkan secara spesifik nama-nama BUMN yang akan melakukan IPO, dia mengungkapkan bahwa beberapa sektor telah dimasukkan dalam proses identifikasi.
“BUMN yang bakal melantai di bursa mencakup sektor finansial, infrastruktur, dan juga pertambangan,” jelasnya.
Rosan menambahkan bahwa kehadiran BUMN di pasar bursa dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan transparansi perusahaan-perusahaan milik negara.
Setelah berstatus sebagai perusahaan publik, pengawasan terhadap BUMN tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh lembaga dan publik yang memiliki kepentingan terhadap kinerja perusahaan.
Rosan menegaskan bahwa pengawasan tersebut akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham dari kalangan publik, serta masyarakat umum.
Dengan semakin banyak pihak yang berperan dalam memantau kinerja perusahaan, diharapkan pengelolaan BUMN dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel.
➡️ Baca Juga: Prabowo Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi RI 2027 Sebesar 6 Persen yang Realistis
➡️ Baca Juga: Panduan Efektif Menyusun File Digital untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja




