Menko Yusril Siapkan Pulau Kosong untuk Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba dengan Buaya

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan pulau-pulau kosong yang ada di Indonesia sebagai lokasi rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Rencana tersebut diangkat dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan di Kemenko Kumham Imipas, dihadiri oleh Kepala Bappidsus, Wakil Jaksa Agung, Irjen Imipas, Kepala Ombudsman RI, Ketua Komnas HAM, dan perwakilan dari Polri, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Yusril menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Bappidsus dan Menteri Hukum dalam rangka mengatasi masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, di mana lebih dari 50 persen penghuni terlibat dalam kasus narkoba.
“Beberapa waktu lalu, Pak Aries selaku Kepala Bappidsus juga diundang oleh Presiden. Beliau memberikan pandangan bahwa mungkin akan melibatkan TNI dan Polri dalam hal ini. Kami memilih pulau-pulau yang tidak berpenghuni,” ungkap Yusril.
Menurut Yusril, Indonesia memiliki sejumlah pulau yang luas namun belum dihuni oleh manusia. Pulau-pulau tersebut akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi narapidana kasus narkoba serta melatih mereka melalui kegiatan produktif seperti bertani, beternak, atau menjadi nelayan.
“Banyak di antara pulau-pulau kita yang luasnya bisa mencapai 700 hektare, tetapi tidak ada penduduknya. Justru yang ada adalah buaya. Nah, mungkin narapidana akan ditempatkan di sana. Mereka akan dilatih untuk disiplin oleh TNI atau Polri, sambil belajar bertani atau menjadi nelayan dalam upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Yusril menekankan bahwa metode rehabilitasi ini masih dalam tahap pembahasan, karena mencakup berbagai aspek, termasuk kesehatan yang akan ditangani oleh tenaga medis, serta pembinaan mental dan pendidikan keterampilan lainnya.
Ia juga mengemukakan bahwa pemanfaatan pulau kosong tersebut dapat dijadikan lokasi untuk budidaya buaya, mengingat kulit reptil ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, daging buaya juga bisa digunakan untuk mendukung budidaya babi di pulau-pulau tersebut.
“Kulit buaya sangat bernilai tinggi dalam dunia bisnis. Lebih baik jika kulit tersebut diproses menjadi bahan tas mewah yang memiliki harga tinggi. Sementara itu, daging buaya bisa dimanfaatkan untuk memelihara babi,” jelas Yusril.
➡️ Baca Juga: Pefindo Pertahankan Rating Tertinggi, BTN Genjot Inovasi untuk Perkuat Likuiditas
➡️ Baca Juga: Pemkot Tangerang Kolaborasi dengan InJourney dan Jasa Marga untuk Pengembangan Simpang Susun Kunciran




