Davina Karamoy Kehilangan Kesempatan Berangkat Haji Setelah Bayar Rp178 Juta ke Hanania Travel

Jakarta – Davina Karamoy terpaksa menghadapi kenyataan yang mengecewakan terkait rencana ibadah haji yang sudah lama dipersiapkan bersama ibunya. Bintang film “Ipar Adalah Maut” ini telah membayar uang muka yang cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah, kepada Hanania Travel. Namun, keberangkatan mereka kini terancam terhenti akibat dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh pengacara Davina Karamoy, Yulius Irawansyah, saat berada di Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2026. Ia mengonfirmasi bahwa kliennya termasuk salah satu pihak yang dirugikan dalam kasus yang melibatkan Hanania Travel.
Yulius menjelaskan bahwa Davina semula berniat baik dalam menjalin kerja sama dengan Hanania Travel. Namun, situasi hukum yang kini terjadi mengakibatkan rencana keberangkatan mereka ke Tanah Suci harus tertunda.
“Davina ini juga merupakan korban dalam kasus ini. Dia telah beritikad baik dan berpikir positif selama menjalin kerja sama. Namun, hingga saat ini, karena masalah yang melibatkan Hanania, keberangkatannya terhalang,” ungkap Yulius Irawansyah di hadapan wartawan di Polda Metro Jaya.
Isu ini menarik perhatian publik, terutama karena Davina telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Ia memilih paket Haji Plus yang ditawarkan oleh Hanania Travel dengan biaya sekitar US$17.000, atau sekitar Rp305 juta per orang.
Selain untuk dirinya sendiri, Davina juga berencana mengajak ibunya untuk menunaikan ibadah haji. Keduanya telah membayar uang muka sebesar US$10.000, yang setara dengan Rp178 juta.
“Davina dan ibunya. Setiap orang dikenakan biaya US$17.000, dan mereka sudah melakukan pembayaran uang muka sebesar US$10.000,” jelas kuasa hukum Davina.
Dengan demikian, harapan Davina dan ibunya untuk perjalanan haji kini berada dalam ketidakpastian. Terlebih, proses keberangkatan untuk Haji Plus biasanya memerlukan waktu tunggu yang cukup lama.
Yulius memberikan informasi bahwa jadwal awal keberangkatan mereka diperkirakan akan berlangsung dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun mendatang. Meskipun demikian, pihak Davina masih berharap bahwa dana yang telah disetorkan bisa dialihkan untuk menggunakan layanan biro perjalanan lain.
“Untuk Haji Plus, memang ada daftar tunggu yang biasanya berlangsung antara tiga hingga lima tahun. Namun, dengan mempertimbangkan bahwa uang muka sudah dibayarkan dan kondisi hukum Hanania yang sedang berlangsung, kami berharap ada kemungkinan dana tersebut dapat dipindahkan ke travel lain untuk memastikan keberangkatan mereka. Jika tidak, kami akan mencari langkah-langkah lanjutan,” tutup Yulius.
➡️ Baca Juga: Program Latihan Gym Kombinasi Strength dan Cardio untuk Kebugaran Tubuh Optimal Setiap Hari
➡️ Baca Juga: Memahami Hukum Waris Syariah Kontemporer




