Ombudsman Temukan Pembangunan Simulator Golf dan Gym di Lapas Cibinong, Bukan Hanya Kamar Mewah

Ombudsman RI telah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dan menemukan fakta yang mengejutkan. Ternyata, di dalam kompleks lembaga pemasyarakatan ini terdapat fasilitas yang jauh lebih mewah daripada sekadar hunian dengan standar layak.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman menemukan adanya proyek pembangunan simulator golf dan fasilitas gym, serta dua mobil mewah. Temuan ini mencuat ketika tim melakukan sidak di Lapas Cibinong, yang menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan fasilitas penjara.
Inspeksi ini tidak berlangsung mulus, karena sempat terjadi ketegangan antara anggota Ombudsman dengan petugas lapas. Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menyatakan bahwa awalnya tim menanyakan lokasi di balik pagar kompleks lapas kepada petugas yang berjaga.
Petugas menginformasikan bahwa area tersebut adalah rumah dinas kepala lapas. Namun, saat tim Ombudsman masuk dan melakukan pemeriksaan, mereka justru menemukan berbagai bangunan tambahan yang tidak terduga.
Syafrida menjelaskan bahwa mereka menemukan beberapa hunian dalam bentuk bangunan yang menyerupai homestay, dengan dinding yang dicat biru dan bentuk yang mirip dengan klaster perumahan. Hal ini sangat mencolok dan menunjukkan adanya pengelolaan yang tidak semestinya di dalam lembaga pemasyarakatan.
Bangunan-bangunan ini terlihat seperti vila dan terdiri dari berbagai tipe. Tak jauh dari lokasi tersebut, tim Ombudsman juga menemukan proyek pembangunan simulator golf yang menunjukkan adanya investasi signifikan dalam fasilitas rekreasi.
Di samping itu, terdapat juga fasilitas gym yang terletak di sekitar area kolam renang. Saat tim melanjutkan pemeriksaan ke bagian belakang, mereka menemukan sebuah rumah dengan area parkir yang luas, yang semakin menambah keanehan temuan ini.
Di area parkir tersebut, tim Ombudsman mendapati dua mobil yang dikategorikan sebagai mobil mewah. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tingkat keamanan di Lapas Kelas II A Cibinong yang dinilai sangat longgar.
Menurut Syafrida, “Kami menemukan dua mobil mewah dan ini menunjukkan bahwa hunian yang ada di lapas ini tidak sesuai dengan tujuan dari lembaga pemasyarakatan.” Hal ini mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang seharusnya diterapkan di lembaga tersebut.
Dalam rekaman video yang diperlihatkan oleh Ombudsman, terlihat bangunan-bangunan yang berjejer rapi, dilengkapi dengan kanopi dan pagar berwarna hitam, yang semakin menegaskan adanya fasilitas mewah di dalam lapas.
Syafrida belum dapat memastikan jumlah total bangunan yang ada di area tersebut. Namun, dia memperkirakan ada sekitar 10 unit bangunan, yang menunjukkan besarnya pengelolaan fasilitas yang tidak sesuai dengan standar.
Salah satu bangunan bahkan sempat dijelajahi oleh petugas Ombudsman. Di dalamnya, mereka menemukan berbagai fasilitas yang dianggap sangat mewah untuk lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Bangunan seperti vila, dari rumah yang berwarna putih itu, jika belok ke kanan, ada rumah dinas kepala lapas,” jelasnya, menambah kejelasan tentang struktur bangunan yang ditemukan.
Dengan temuan ini, banyak pihak mulai mempertanyakan integritas dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, terutama dalam konteks perlakuan terhadap narapidana. Sebuah langkah serius diperlukan untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada tidak disalahgunakan dan sesuai dengan tujuan rehabilitasi.
Ombudsman RI telah mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang situasi ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di Lapas Cibinong.
➡️ Baca Juga: Gempa NTT M7,7 Mirip Gempa Flores 1992, Ini Fakta dari Pakar ITB
➡️ Baca Juga: Membangun Kesadaran Lingkungan di Kalangan Generasi Muda




